SUMONGGO

SUGENG RAWUH TENG GENE BLOGSPOTe *V* KARANG TARUNA KUSUMA BHAKTI KECAMATAN SUMPIUH SELAMAT DATANGWELCOME

Download

KARANG TARUNA KUSUMA BHAKTI KECAMATAN SUMPIUH MASA BAKTI 2015-2020 ## “TOP SEDAYA” ## ==== > [PEMBINA UMUM // Camat Sumpiuh : Abdul Kudus, S.IP] }*{ [PEMBINA FUNGSIONAL // Kasi Pemberdaya Masyarakat : Tjahjo Sudarmanto, B.Sc., S.H] }*{ [KETUA : (I). Ahmad Mukhlasin, M.Pd.I. (II). Ahmad Edi Wibowo, A.Md.] }*{ [SEKRETARIS : (I) Roijan, (II) Misno.] }*{ [BENDAHARA : (I) Robangi, (II). Andi Purnomo, A.Md.] }*{ [Bidang Pengembangan Masyarakat : (I) Ahmad Daroji, (II) Ahmad Fauzi] }*{ [Bidang Usaha Ekonomi/Koperasi dan Usaha Kesejahteraan Sosial : (I) Sarijan, (II) Bambang Tri Widiantoro, A.Md] }*{ [Bidang Pengabdian Masyarakat : (I) Samsudin, (II) Harjito] }*{ [Bidang Pengembangan Kegiatan Rokhani/Mental : (I) Ahmad Ali Rohman, S.Pd.I, (II) Afifudin] }*{ [Bidang Pengembangan Kegiatan Olahraga dan Seni Budaya : (I) Supriyanto, (II). Irawan Wibowo] }*{ [Bidang Pengembangan Lingkungan Hidup dan Pariwisata : (I) Veery, (II) Imam Sartono] }*{ [Bidang Hukum/Advokasi Humas dan Kerja sama Kemitraan : (I) Habib Alwi, A. Ma.Pd.OR, (II) Ifnu Kurniawan]

Sabtu, 05 Mei 2018

KEMAH PEMIMPIN MUDA (KPM); MEWUJUDKAN PILKADA SERENTAK 2018 YANG DAMAI, BERINTEGRITAS DAN BERKUALITAS


Pilgub Jateng 2018,* BECIK TUR NYENENGKE;  DASAR HUKUM UU NOMOR 10 TAHUN 2016; Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-undang Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur Bupati Dan Walikota Menjadi Undang-undang
Pemilihan Kepala Daerah Secara Langsung;
Gelombang I
=>
Pilkada Serentak 2015  pada tanggal 9 Desember 2015  dengan 8 Provinsi dan 256 Kabupaten/ Kota
Gelombang II
=>
Pilkada Serentak 2017 pada tanggal 15 Februari 2017  dengan 7 Provinsi dan 94 Kabupaten/Kota
Gelombang III
=>
Pilkada Serentak Tahun 2018 – Juni 2018  dengan 17 Provinsi dan 154 Kabupaten/ kota. Pada gelombang III ini, Jawa Tengah melakukan Pilkada Pada Lingkup Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah, Bupati dan Wakil Bupati ([6]: Banyumas, Temanggung, Kudus, Karanganyar, Tegal, Magelang), Wali Kota dan Wakil Wali kota ([1]: Kota Tegal). Yang dilakukan pada tanggal 27 Juni 2018.
Perlu kita ketahui bahwa Pemilu merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat dimana rakyat dapat memilih pemimpin politik secara langsung. Dalam demokrasi, rakyat merupakan aktor penting, dengan kata lain kesadaran demokrasi dikatakan tinggi bilamana partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan Pemilu juga tinggi. Sedangkan tingkat partisipasi masyarakat terkait pemilu:
PERAN PUBLIK TERHADAP PEMILU;

1.  MEMASTIKAN PILKADA BERJALAN & DILAKUKAN SECARA: JUJUR, ADIL, & DEMOKRATIS
2.     PARTISIPASI POLITIK: PENGGUNAAN HAK PILIH, MENCIPTAKAN PROSES PILKADA YANG KREDIBEL & BERSIH.
Sehingga dalam peranan ini, “PARTISIPASI MASYARAKAT MENJADI PENTING UNTUK MENCIPTAKAN KUALITAS PILKADA”
TAHAPAN PILKADA SERENTAK 2018;
Sosialisasi kepada Masyarakat
14 Juni 2017 – 23 Juni 2018
Pembentukan PPK dan PPS
12 Okt -11 Nop 2017
Pembentukan KPPS
3 April - 3 Juni 2018
Pendaftaran Pemantau Pemilihan
12 Okt 2017 - 11 Juni 2018
Pemutakhiran Daftar Pemilih (Penyusunan s.d. Penetapan DPT)
30 Des 2017 – 19 April 2018
Pendaftaran Pasangan Calon
8 – 10 Jan 2018
Penetapan Pasangan Calon
12 Februari 2018
Pengundian & Pengumuman Nomor Urut Paslon
13 Februari 2018
Masa Kampanye
15 Feb - 23 Juni 2018
Masa tenang dan pembersihan alat peraga
24 - 26 Juni 2018

TAHAPAN PEMUTAKHIRAN
. . . . . . . . Penyampaian DPS ke PPS Tgl 17 – 23 Maret 18 => Pengum & gapmas Tgl 24 Mart  – 2 April 18 => Perbaikan DPS Tgl 3 – 7 April 18 => Rekap DPS perbaikan di PPS – diserahkan ke PPK  810 April 18 => DPS perbaikan di PPK – diser ke KPU K/K  11 – 12 April 18 => Rekap DPS perbaikan di K/K – ditetapkan DPT 13 – 19 April 18 => Penyampaian DPT ke PPS Tgl 20 – 29 April 18=>  DPT tingkat Provinsi Tgl 20 – 21 April 18 => DPT oleh PPS Tgl 29 April 18 – 27 Juni 2018[27 JUNI 2018; PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR JAWA TENGAH SERTA BUPATI DAN WAKIL BUPATI BANYUMAS TAHUN 2018].

SIAPA PESERTA PILGUB JATENG Serta PESERTA PILBUP BANYUMAS 2018 ?




SYARAT MENJADI PEMILIH; √. WNI, genap berumur 17 tahun pada hari pemungutan suara atau sudah/pernah menikah, √. Terdaftar dalam Daftar Pemilih, √. Tidak sedang terganggu jiwa / ingatannya, √. Tidak sedang dicabut hak pilihnya berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap, √. Berdomisili di daerah pemilihan yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk Elektronik, √. Dalam hal pemilih belum memiliki KTP Elektronik dapat menggunakan Surat Keterangan dari Dinas kependudukan dan Catatan Sipil setempat, √.Tidak sedang menjadi anggota TNI atau Polri. ►♦◄

APA ITU HOAX? [BERITA YANG SEOLAH– OLAH BENAR TAPI SEBENARNYABOHONG;



BENTUK HOAX:
1. TULISAN
2. GAMBAR,
3. SUARA,
4. PERPADUAN TULISAN & GAMBAR,
5. PERPADUAN SUARA & GAMBAR.
MENGENALI HOAX
ü Sumber berita/informasinya tidak jelas.
ü Foto maupun video dalam informasi/berita tersebut merupakan rekayasa atau foto maupun video tidak sesuai dengan isi berita.
ü Biasanya menggunakan kalimat provokatif.
ü Biasanya mengandung unsur politik dan SARA.
ü Tidak diberitakan media arus utama (koran, majalah, televisi maupun portal berita).
ü Too Good to be True (terlalu sempurna untuk terjadi).
ü Too Bad to be True (terlalu mengerikan untuk jadi kenyataan).

BAHAYA HOAX BAGI PEMILU, INDIVIDU ATAU KELOMPOK; yang menyebar hoax dalam Pemilu bertujuan untuk: 1. Merusak kredibilitas dan integritas penyelenggaraan Pemilu, 2. Merusak kredibilitas dan integritas peserta pemilu/kandidat tertentu, 3. Merusak rasionalitas pemilih. 3.Black CampaignPERAN PEMANGKU KEPENTINGAN PEMILU DALAM MELAWAN HOAX



TIPS MENJADI PEMILIH CERDAS
 Pastikan Anda terdaftar sebagai pemilih
 Kenali Calonmu
• Ketahui Program, Visi dan Misi Calon
   Cermati rekam jejak Calon
 Diskusikan dengan berbagai unsurmasyarakat
 Pastikan Suaramu diberikan secara “Sah”

BAGAIMANA ANGGOTA KARANG TARUNA DENGAN PEMILU**
Karang Taruna Kusuma Bhakti Kecamatan Sumpiuh baik PENGURUS ataupun ANGGOTANYA ikut berperan aktif dalam kegiatan Pesta Demokrasi, terbukti dari beberapa Pengurus maupun Anggota aktif disetiap Desa/ Kelurahan di Wilayah Kecamatan Sumpiuh ikut serta sebagai Penyelenggara Pemilu dari Mulai PPK, PANWAS, PPS, PPL, PPDP dan KPPS bahkan dari sebagaian yang lainnya aktif sebagai Tim Sukses/ Kemenangan para Paslon. Melihat dan Menyadari hal tersebut, maka para pemuda yang tergabung dalam Karang Taruna membangun Optimisme Publik terkait suksesnya pelaksanaan Pilkada dan tentunya atas dasar kebutuhan yang dapat dikatakan fundamental dalam
membangun tatanan masyarakat yang demokrasi sekalipun Karang Taruna Kusuma Bhakti Kecamatan Sumpiuh tidak memiliki aviliasi dengan para peserta kontestasi pilkada dengan arti lain Karang Tarua secara Organisasi memberi kebebasan dalam menentukan pilihannya dan diharapkan pula bisa membatu masyarakat secara umum guna meningkatkan optimismenya dalam menyuarakan hak Demokrasinya.


Kemah Pemimpin Muda (KPM) untuk Pilkada
Pada kesempatan kali ini pada Tanggal 5-6 Mei 2018, Karang Taruna Kusuma Bhakti Kecamatan Sumpiuh turut mengirimkan Anggotanya guna mengikuti Acara Kemah Pemimpin Muda (KPM) untuk Pilkada berintegritas, sesuai undangan yang disampaikan oleh ketua Karang Taruna Kabupaten Banyumas dari KPU Kab. Banyumas no. 327/PP.08.3-5d/KPU-Kab/IV/2018 tanggal 20 April 2018 bersama dengan Organisasi Kepemudaan lainnya yang bertempat di Wanawisata Baturraden. Dari kegiatan ini, Karang Taruna mengirim peserta atas nama (WAWAN SETYANTO: Karang Taruna Kecamatan Sumpiuh, ANDRI PAMUNGKAS: Purwokerto Timur,  SHOFA ALWI RAMADHANI: Kemranjen, RASITO: Wangon, ANDIKA FEBRIANTO: Wangon)  kegiatan tersebut yang digagas oleh KPUD Kabupaten Banyumas, secara umum bertujuan untuk: 1. Terbentuknya Pemilih Pemula/ Pemilih Muda yang memiliki pemahaman dan Kesadaran tentang penyelenggaraan PILKADA  yang berintegritas, 2. Terwujudnya partisipasi pemilih melalui kehadiran pemilih di TPS sebesar 77,5 % di Kabupaten Banyumas. Adapun jenis kegiatan yang diagendakan: 1). Dialog Pemilu Yang Berintegritas dengan KPU RI, 2). Deklarasi Pemuda Banyumas untuk Pilkada berintegritas, 3). Game dan Lomba Kepemiluan.

  
Ket:
*
Sumber Asli:
Bahan Sosialisasi PPK Kec. Sumpiuh 
(disalin ulang Seperlunya)

**
Imbuhan Penulis:
Ahmad Mukhlasin dan Wawan Setyanto
Akun FB:
https://web.facebook.com/profile.php?id=100001436050268